Kamis, 24 Juli 2014

Pengertian Tabungan

Definisi
Tabungan, siapa yang tidak tahu apa itu tabungan ? pada tulisan ini kita bahas sedikit saja pengertian dari tabungan.

Menurut SKAPI (Standar Khusus Akuntansi Perbankan Indonesia), Tabungan adalah simpanan dari pihak ketiga (nasabah) kepada suatu bank yang pengambilannya dapat dilakukan sewaktu-waktu dan dengan syarat syarat tertentu yang telah ditetapkan oleh bank penyelenggara.

Menurut Undang-undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan /atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Sudah dapat di pahami apa yang dimaksud dengan Tabungan ? menurut saya pribadi tabungan adalah piutang pada bank, jadi bank berhutang pada kita sejumlah kita menyimpan uang disana, dan dapat diambil kapan saja.

Tujuan
Tidak mungkin kita menyimpan uang tanpa tujuan, logikanya saja buat apa kita menitipkan uang atau harta kita ke orang lain yang tidak kita kenal kecuali tidak ada tujuan tersendiri. Disini ada dua tujuan mengapa kita menyimpan uang di bank, sebagai berikut :
  1. Penyisihan sebagian hasil pendapatan nasabah untuk dikumpulkan sebagai cadangan hari depan
  2. Sebagai alat untuk melakukan transaksi bisnis atau usaha individu / kelompok
Sarana Penarikan Tabungan
Dalam pengambilan/penarikan dana pada tabungan, terdapat 4 cara agar kita dapat mengambil uang yang sudah kita tabung, sebagai berikut :
  1. Buku Tabungan
  2. Slip penarikan
  3. ATM (Anjungan Tunai Mandiri)
  4. Sarana lainnya (Formulir Transfer, Internet Banking, Mobile Banking, dll)

Cara Perhitungan Bunga Bank

Pernah dengar apa itu istilah Bunga Tabungan ?. Bunga Tabungan adalah imbal jasa atas pinjaman uang. Imbal jasa ini merupakan suatu kompensasi kepada pemberi pinjaman atas manfaat kedepan dari uang pinjaman tersebut apabila diinvestasikan. Mungkin masih agak mengambang kenapa kita mendapatkan imbalan padahal kita kan hanya menyimpan uang saja di bank, tidak memberikan profit apapun ke bank.

Nah justru kita menyimpan uang di bank itulah yang memberikan profit ke bank. Oke misalkan Tuan A menyimpan uang di bank Z sebesar 500 juta, pihak bank tidak hanya menyimpan dana tersebut tetapi dana tersebut di putar guna untuk kepentingan lain, misalkan memberikan pinjaman ke nasabah lain (tentunya pinjaman tersebut disertai bunga). Bunga yang dibayarkan oleh peminjam ini yang akan diberikan kepada kita, tentu tidak semuanya karena ada takaran tersendiri berapa bunga yang diberikan oleh pihak bank tersebut.

Yang saya bahas dalam tulisan kali ini adalah metode yang digunakan untuk perhitungan bunganya, terdapat 3 cara untuk menghitung bunga tabungan, sebagai berikut :

1. Saldo Harian

Bunga dihitung setiap hari dan total jumlah bunga, bulan yang bersangkutan ditambah ke rekening pada awal bulan berikutnya :


2. Saldo Rata - rata

Bunga dihitung berdasarkan rata - rata selama satu bulan :


3. Saldo Terendah

Bunga dihitung berdasarkan saldo yang paling rendah selama periode waktu perhitungan :


Demikian cara perhitungan Bunga Bank/Tabungan.



 


Cek Digit Pada Nomor Rekening



Pada saat praktikum ISI (Implementasi Sistem Informasi) di lab manajemen menengah lanjut Universitas Gunadarma, saya diberitahu mengenai cara mengecek digit dan arti dari setiap kelompok kelompok angka pada nomor rekening nasabah sebuah bank. Digit tersebut adalah digit yang digenerate otomatis oleh komputer dengan menggunakan rumus matematika, yaitu modulo 11. Mari kita coba membuktikan cara mengeceknya.
Disini kita mempunyai contoh nomor rekening dari bank xyz

Contoh Nomor Rekening dan Arti dari Setiap Nomor
Setelah mengidentifikasi arti dari setiap nomor, maka dikalikan sesuai dengan urutannya. Menjadi seperti dibawah ini.

0 * 1 = 0
1 * 2 = 2
0 * 2 = 0
5 * 4 = 20
0 * 5 = 0
0 * 6 = 0
0 * 7 = 0
0 * 8 = 0
0 * 9 = 0
1 * 10 = 10

Setelah itu kita jumlahkan hasil dari perkalian diatas, maka akan didapat nilai 32. Selanjutnya kita bagikan nilai 32 tersebut dengan nilai 11 (modulo 11), maka akan didapat hasil 10, langkah terakhir adalah mengambil nilai sebelah kanan yaitu 0, maka didapatkan cek digit pada rekening tersebut adalah 0.

Saya kurang tahu apakah nomor rekening seluruh bank menerapkan sistem cek digit seperti ini atau tidak dikarenakan beberapa bank di Indonesia mempunyai digit yang berbeda pada setiap nasabahnya.

Pengertian Kartu Debit dan Kredit



Kartu Debit dan Kartu Kredit merupakan produk yang diterbitkan oleh bank. Biasanya kita menjumpai debit dan kredit di buku besar atau jurnal akuntansi, mungkin terdapat sedikit persamaan antara kartu debit dan kredit yang dikeluarkan bank dengan debit kredit yang biasa kita jumpai di buku besar atau jurnal. Disini mari kita coba untuk mengetahui lebih dalam, lebih dalam, dan lebih dalam mengenai kartu debit dan kredit, perbedaannya, serta fungsinya.

Oke pertama kita ulas kartu debit, kartu debit adalah sebuah kartu pembayaran secara elektronik yang diterbitkan oleh Bank. Kartu ini dapat berfungsi sebagai pengganti pembayaran dengan uang tunai. Kartu ini mengacu pada saldo tabungan bank anda di bank penerbit tersebut. fungsi dari kartu debit adalah memudahkan pembayaran ketika berbelanja tanpa harus membawa uang tunai. Proses pembayarannya adalah pembayaran menggunakan kartu debit langsung ditransfer dari rekening bank pemegang kartu.

Kartu Kredit adalah suatu jenis penyelesaian transaksi ritel (retail), yang namanya berasal dari kartu plastik yang diterbitkan kepada pengguna sistem tersebut. sebuah kartu kredit berbeda dengan kartu debit di mana penerbit kartu kredit meminjamkan konsumen uang dan bukan mengambil uang dari rekening.

Nah dari ulasan diatas tersebut bisa kita ketahui bahwa fungsi dari kartu debit dan kredit mempunyai kesamaan yaitu sebagai pemudah untuk pembayaran, hanya saja yang berbeda adalah sistem pembayaran antara pihak bank yang menerbitkan kartu debit kredit dengan pihak penjual. Kartu debit di kirimkan dari rekening nasabah tersebut, sedangkan kartu kredit nasabah tersebut yang di pinjamkan oleh pihak bank yang kemudian akan ditagih jika sudah jatuh tempo. Biasanya dalam pembayaran kartu kredit terdapat biaya tambahan yang disebut bunga pinjaman.

Menyempitnya Pergerakan Uang di Era Globalisasi

Sebuah pertanyaan di ajukan dosen softskill kepada saya "Mengapa pergerakan uang sekarang menjadi semakin sempit ?". Sebuah pertanyaan yang cukup mudah namun membingungkan untuk dijelaskan bagi saya, mungkin dengan tulisan ini saya dapat menjabarkan bagaimana dan mengapa pergerakan uang menjadi sempit, tentunya menurut saya.

Dimulai dengan definisi uang, uang adalah suatu alat transaksi yang paling dipercaya dan paling mudah dipakai, serta beredar secara legal di kalangan masyarakat luas, hal ini dikarenakan uang memiliki tiga faktor kegunaan, yaitu, untuk transaksi, berjaga-jaga dan spekulasi.

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa uang adalah salah satu benda yang sangat vital bagi kehidupan bermasyarakat, entah untuk memenuhi kebutuhan atau memenuhi keinginan si pengguna. Pada awalnya pergerakan uang sangatlah luas, yang di maksud luas disini adalah setiap orang membutuhkan wujudnya tersebut sebagai alat transaksi.

Para pemilik atau pengguna uang juga membutuhkan suatu tempat yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan uang, mungkin zaman dulu kita pernah mengenal benda bernama 'celengan', ya celengan merupakan benda yang tertutup dan terisolasi dari dunia luar yang digunakan untuk menyimpan uang. Tapi fungsi celengan pada zaman ini sudah mulai ditinggalkan, muncullah tempat penyimpanan baru bernama BANK. Demikian juga sang pemilik uang mempunyai gelar atau sebutan baru yang bernama Nasabah Bank.

Pada Era Globalisasi saat ini kita juga mengenal istilah ATM (Anjungan Tunai Mandiri) adalah suatu alat elektronik yang mengijinkan nasabah bank untuk mengambil uang dan mengecek rekening tabungan mereka tanpa perlu datang ke bank tersebut. Banyak ATM juga mengijinkan penyimpanan uang atau cek, transfer uang atau bahkan membeli perangko.

Pada fungsi ATM kita fokus ke fungsi Transfer. Pada Era Globalisasi saat ini kemudahan dalam bertransaksi sangatlah dibutuhkan oleh semua masyarakat, muncullah istilah 'Transfer Uang' dalam proses transaksi. Sebagai contoh, mungkin sering kita mendengar istilah 'Online Shop', itu adalah bisnis yang memungkinkan kita untuk membeli barang tanpa harus bertemu si penjual secara langsung. Pada proses transaksinya dibutuhkan jasa pengiriman uang secara cepat dan tepat, maka dari itu Transfer Uang sangat diminati oleh kalangan masyarakat. Kita dapat membeli barang tanpa harus pergi ke bank, cukup dengan transfer uang ke rekening yang akan dituju kita sudah dapat memenuhi transaksi tersebut, dari pihak penjual juga kita bisa melihat pemberitahuan jikalau pembeli sudah mengirimkan uang melalui rekening pembeli.

Nah proses transfer uang tersebut yang membuat pergerakan uang menjadi semakin sempit. Kita tidak perlu memerlukan wujud uang tersebut, yang terpenting kita memiliki dana yang cukup di bank untuk memenuhi proses transaksi tersebut. Adapula produk dari bank yang bernama 'Credit' dan 'Debit' yang hampir sama dengan proses transfer uang tersebut, yang memungkinkan si pengguna hanya perlu datang ke tempat si penjual, memilih barang yang diinginkan, dan pembayarannya hanya perlu menggesek kartu credit/debit dan memasukan PINnya.

Demikian penjelasan saya mengenai mengapa pergerakan uang pada saat ini menjadi sempit, jika terdapat kesalahan mohon dikoreksi.

Senin, 05 Mei 2014

(Penulisan Softskill) Bayar Taksi Sekarang Bisa Pakai Kartu Kredit dan Debit

Jakarta -PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) bekerja sama dengan perusahaan transportasi yaitu PT Blue Bird Group melalui pemasangan Electronic Data Capture di semua armada taksi Blue Bird. Penumpang kini bisa membayar menggunakan kartu kredit, debit, e-money, atau kartu-kartu pembayaran keluaran Bank Mandiri lainnya.

Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kerjasama ini ditujukan untuk meningkatkan bisnis di segmen electronic banking serta memenuhi kebutuhan masyarakat menggunakan alat pembayaran yang nyaman, cepat dan andal.

"Melalui kerjsama ini kami berharap akan semakin tahu kehandalan produk Bank Mandiri saat bertransaksi," kata Budi di acara penandatanganan kerjasama antar kedua perusahaan tersebut, di Plaza Mandiri, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (5/5/2014).

Sementara itu, Senior EVP Transaction Banking Bank Mandiri Rico Usthavia Frans mengatakan, Mandiri akan memasang 15.000 EDC di semua armada Blue Bird tahun ini. Tahap awal akan dipasang 10.000.

"Kalau sudah lancar, kita nanti ke luar Jabodetabek," kata Rico.

Rico mengatakan, nantinya penumpang akan lebih mudah melakukan pembayaran tagihan argo taksi. Penumpang bisa membayar menggunakan kartu kredit, prepaid mandiri, debit, e-cash, dan e-money.

"Ini sektor yang baru, perkiraan nominal ratusan miliar (rupiah) setahun target transaksi. Selain di sini nanti kita ada co brand e-voucher dengan Blue Bird," katanya.

Opini :
Suatu inovasi baru dalam pelaksanaan pembayaran jasa, tapi masih bank mandiri yang menggunakan alat pembayaran seperti ini, mungkin kedepannya bisa diikuti oleh bank bank lain demi kenyamanan nasabah dalam melakukan transaksi pembayaran. 

S U M B E R 

(Penulisan Softskill) Banyak Korban Debt Collector, Ini yang Dilakukan BI

Jakarta -Bank Indonesia (BI) mengimbau kepada seluruh bank di Indonesia untuk tidak menggunakan jasa debt collector dengan kekerasan saat menagih pembayaran kepada para nasabahnya. Imbauan tersebut akan berlanjut menjadi sanksi atau hukuman berupa penghentian sementara penerbitan produk-produk atau bahkan bisa mencabut izin jika memang melebihi batas kewajaran.

Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan BI Rosmaya Hadi mengatakan, pihaknya berwenang penuh untuk mengatur jasa debt collector perbankan. "Pengaturan jasa debt collector kewenangannya ada di BI. Bank boleh pakai jasa debt collector asal tidak kasar, ada waktu nagih, ada alert. Kalau melanggar, kita hukum, bisa dengan tidak boleh lagi menerbitkan kartu baru sampai mencabut izin," jelas Rosmaya saat acara Edukasi Tentang Uang Elektronik di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Rosmaya juga menanggapi kasus debt collector menggunakan kekerasan yang dilakukan salah satu bank di Jakarta. Saat ini pihaknya tengah memproses kasus yang menimpa salah satu nasabah bank BUMN tersebut.

"Sedang kita proses, sekarang dia harus kita periksa. Harus ada fakta dan bukti, tidak cukup dengan maaf," katanya.

Rosmaya mengaku, saat ini memang masih ada pengaduan terkait kartu kredit. Namun, tidak banyak yang mengadukan soal debt collector.

"Masih ada pengaduan beberapa, tidak banyak. Kebanyakan soal kartu kredit. Masyarakat harus melapor jika ada kasus-kasus seperti itu, bisa telepon ke 500131 minta perlindungan konsumen," pungkasnya.

(drk/hds)

Opini : ini tergantung darimana kita melihatnya, jika kita melihat dari sisi pandang lain maka akan terlihat jelas jika bank tersebut tidak seharusnya menggunakan jasa debt collector untuk menagih utang nasabahnya terlebih lagi menggunakan kekerasan. Tapi jika dilihat dari sisi pandang bank yang meminjamkan dana tersebut mungkin ada suatu keterpaksaan yang membuat bank harus menggunakan debt collector, seperti nasabah tidak sanggup untuk memenuhi tanggung jawab, selalu mengelak ketika ditagih, atau bahkan kabur. Jika hutang yang diberikan tidak dapat dilunaskan dan kemudian bank mengalami kesulitan dalam pendanaan siapa yang harus disalahkan ? dari yang saya tahu bank mengeluarkan produk produk bank untuk profit dan kenyamanan antara bank dan nasabah.

S U M B E R