1. Hakikat Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar (ISD) membicarakan hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. Hubungan ini dapat diwujudkan kenyataan sosial, kenyataan sosial inilah yang menjadi titik perhatiannya. Ilmu Sosial Dasar memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep konsep yang dikembangkan untuk melengkapi gejala gejala sosial agar daya tanggap, persepsi, dan penalaran kita dalam menghadapi lingkungan sosial. Ilmu sosial bukanlah suatu bidang keahlian ilmu ilmu sosial tertentu, seperti politik, antropologi dan sebagainya, tetapi menggunakan pengertian pengertian berasal dari berbagai bidang ilmu sosial seperti ilmu politik, sosiologi, sejarah, dan sebagainya.
2. Tujuan Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar Bertujuan membantu perkembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala yang berkenaan dengan masyarakat sehingga daya tanggap, persepsi dan penalaran berkenaan dengan lingkungan sosial dapat dipertajam.
3. Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Adapun ruang lingkup pada Ilmu Sosial dasar adalah sebagai berikut:
1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial. Sebagai contoh dari konsep dasar semacam ini misalnya konsep keanekaragaman, dan konsep kesatuan sosial.
3. Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan sosial yang antara satu dengan yang lainnya saling berkaitan.
4. Kajian-kajian pada Ilmu Sosial Dasar
Yang menjadi kajian pada ilmu sosial dasar yaitu:
1. Antropologi
Suatu ilmu dari totalitas eksistensi manusia. Transaksi disiplin dengan integrasi berbagai aspek Ilmu Sosial, Humaniora, dan Biologi Manusia. Ilmu-ilmusosial umumnya berusaha untuk mengembangkan metode ilmiah untuk memahami fenomena sosial dengan cara digeneralisasikan, meskipun biasanya dengan metode yang berbeda dari orang-orang dari ilmu-ilmu alam. Ilmu-ilmu sosial antropologis sering mengembangkan deskripsi bernuansa dari pada hukum umum diturunkan dalam fisika atau kimia, atau mereka dapat menjelaskan kasus-kasus individu melalui prinsip-prinsip yang lebih umum, seperti dalam banyak bidang psikologi.
2. Komunikasi Studi
Komunikasi Studi mengintegrasikan aspek-aspek ilmu sosial dan humaniora. Sebagai ilmu sosial, disiplin sering tumpang tindih dengan sosiologi, psikologi, antropologi, biologi, ilmu politik, ekonomi, dan kebijakan publik.
3. Ekonomi
Ekonomi adalah ilmu sosial yang bertujuan untuk menganalisis dan menggambarkan produksi, distribusi, dan konsumsi kekayaan. Ekonomi memiliki dua cabang yang luas contohnya ekonomi mikro di mana unit analisis adalah agen individu, seperti rumah tangga atau perusahaan, dan makro ekonomi di mana unit analisis adalah ekonomi secara keseluruhan.
4. Pendidikan
Pendidikan meliputi mengajar dan belajar spesifik keterampilan, dan juga sesuatu yang kurang nyata tetapi lebih mendalam yaitu menanamkan pengetahuan, positif penghakiman dan berkembang dengan baik kebijaksanaan pendidikan manusia individu dimulai saat lahir dan berlanjut sepanjang hidup.
5. Geografi
Sebagai disiplin ilmu dapat dibagi secara luas menjadi dua sub bidang utama yaitu geografi manusia dan geografi fisik. Geografi fisik mengkaji fenomena yang berkaitan dengan iklim, lautan, tanah, dan pengukuran bumi. Geografi manusia berfokus pada bidang yang beragam seperti geografi Budaya, transportasi, kesehatan, militer operasi, dan kota-kota.
6. Sejarah
Sejarah adalah narasi, sistematis dan terus menerus penelitian peristiwa manusia masa lalu sebagaimana ditafsirkan melalui paradigma historiografi atau teori, seperti TesisTurner tentang perbatasan Amerika. Sejarah memiliki basis di kedua ilmu-ilmu sosial dan humaniora.
7. Hukum
Hukum dalam bahasa umum, berarti aturan yang (tidak seperti aturan etika ) mampu melalui lembaga-lembaga penegakan hukum. Namun, banyak hukum yang didasarkan pada norma-norma diterima oleh masyarakat dan dengan demikian memiliki landasan etika.
8. Linguistik
Linguistik menyelidiki aspek kognitif dan sosial dari bahasa manusia. Mayoritas dari penelitian modern dalam linguistik mengambil didominasi sinkronis perspektif (berfokus pada bahasa pada titik tertentu dalam waktu), dan banyak dari itu sebagian karena pengaruh Noam Chomsky bertujuan merumuskan teori pengolahan kognitif bahasa.
9. Ilmu politik
Ilmu politik adalah akademik dan penelitian disiplin yang berhubungan dengan teori, praktek politik, deskripsi dan analisis sistem politik serta perilaku politik. Bidang dan sub bidang ilmu politik termasuk ekonomi politik, teori politik dan filsafat, kewarganegaraan dan politik komparatif, teori demokrasi langsung, pemerintahan apolitis, demokrasi langsung partisipatif, sistem nasional, lintas nasional analisis politik, pembangunan politik, hubungan internasional, kebijakan luar negeri, hukum internasional, politik, administrasi publik, perilaku administrasi, hukum publik, perilaku hukum, dan kebijakan publik. Ilmu politik secara metodologis beragam, meskipun beberapa tahun terakhir telah menyaksikan kebangkitan dalam penggunaan metode ilmiah.
10. Administrasi publik
Administrasi publik dapat secara luas digambarkan sebagai pelaksanaan pengembangan dan studi cabang pemerintahan. Mengejar kepentingan publik dengan meningkatkan masyarakat sipil dan keadilan sosial adalah tujuan akhir dari lapangan. Meskipun administrasi publik secara historis disebut sebagai manajemen pemerintah, semakin mencakup organisasi non-pemerintah (LSM) yang juga beroperasi dengan dedikasi, utamanya untuk kemajuan umat manusia.
11. Psikologi
Psikologi adalah akademik dan diterapkan lapangan yang melibatkan studi tentang perilaku dan proses mental. Psikologi juga mengacu pada aplikasi seperti pengetahuan ke berbagai bidang aktivitas manusia, termasuk masalah individu kehidupan sehari-hari dan pengobatan penyakit mental.
12. Sosiologi
Sosiologi adalah studi sistematik masyarakat dan manusia aksi sosial. Arti kata berasal dari akhiran “ology” yang berarti “studi,” berasal dari bahasa Yunani, dan batang “SOCI” yang berasal dari kata Latin socius, yang berarti “pendamping”, atau masyarakat pada umumnya.
Contoh Kasus Ilmu Sosial Dasar
Setiap tahun angka perokok pada remaja semakin bertambah, terutama siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar hingga sekolah menengah ke atas. Masalah seperti ini tidak bisa di biarkan begitu saja, kita semua dapat berpartisipasi agar perokok pada remaja tiap tahunnya bisa berkurang, untuk menyikapi masalah ini agar diberi penyuluhan tentang dampak buruk dan bahayanya perokok di setiap sekolah.
Senin, 01 Desember 2014
Jumat, 25 Juli 2014
Pengertian Kurs
Pernahkah anda melihat berita di televisi mengenai "Kurs Rupiah Turun" ? Apakah yang dimaksud dengan kurs tersebut ?
Kurs, menurut Paul R Krugman dan Maurice (1994:73) adalah harga sebuah mata uang dari suatu negara yang diukur atau dinyatakan dalam mata uang lainnya.
Kurs, menurut Nopirin (1996:163) adalah pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, maka akan mendapat perbandingan nilai/harga antara kedua mata uang tersebut.
Kurs, menurut Salvator (1997:10) adalah harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya.
Sudah dapat kita ketahui bahwa kurs merupakan perbandingan antara mata uang yang satu dengan mata uang lainnya. Misalkan saat ini nilai kurs Rupiah terhadap Dollar Amerika (25 Juli 2014) adalah Rp 11.578 per 1 Dollar Amerika, makin lemah juga ya nilai rupiah -_-".
Macam - macam Kurs
Valuta asing atau mata uang asing adalah alat pembayaran luar negeri. Jika kita mengimpor mobil dari Jepang, kita dapat membayarnya dengan yen. Yen bagi kita merupakan valuta asing. Apabila kita membutuhkan valuta asing, kita harus menukarkan rupiah dengan uang asing yang kita butuhkan. Perbandingan nilai mata uang asing dengan mata uang dalam negeri (rupiah) disebut kurs. Adapun macam-macam kurs yang sering kamu temui di bank atau tempat penukaran uang asing (money changer), di antaranya sebagai berikut:
a. Kurs beli, yaitu kurs yang digunakan apabila bank atau money changer membeli valuta asing atau apabila kita akan menukarkan valuta asing yang kita miliki dengan rupiah. Atau dapat diartikan sebagai kurs yang diberlakukan bank jika melakukan pembelian mata uang valuta asing.
b. Kurs jual, yaitu kurs yang digunakan apabila bank atau money changer menjual valuta asing atau apabila kita akan menukarkan rupiah dengan valuta asing yang kita butuhkan. Atau dapat disingkat kurs jual adalah harga jual mata uang valuta asing oleh bank atau money changer.
c. Kurs tengah, yaitu kurs antara kurs jual dan kurs beli (penjumlahan kurs beli dan kurs jual yang dibagi dua).
Kurs, menurut Paul R Krugman dan Maurice (1994:73) adalah harga sebuah mata uang dari suatu negara yang diukur atau dinyatakan dalam mata uang lainnya.
Kurs, menurut Nopirin (1996:163) adalah pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, maka akan mendapat perbandingan nilai/harga antara kedua mata uang tersebut.
Kurs, menurut Salvator (1997:10) adalah harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya.
Sudah dapat kita ketahui bahwa kurs merupakan perbandingan antara mata uang yang satu dengan mata uang lainnya. Misalkan saat ini nilai kurs Rupiah terhadap Dollar Amerika (25 Juli 2014) adalah Rp 11.578 per 1 Dollar Amerika, makin lemah juga ya nilai rupiah -_-".
Macam - macam Kurs
Valuta asing atau mata uang asing adalah alat pembayaran luar negeri. Jika kita mengimpor mobil dari Jepang, kita dapat membayarnya dengan yen. Yen bagi kita merupakan valuta asing. Apabila kita membutuhkan valuta asing, kita harus menukarkan rupiah dengan uang asing yang kita butuhkan. Perbandingan nilai mata uang asing dengan mata uang dalam negeri (rupiah) disebut kurs. Adapun macam-macam kurs yang sering kamu temui di bank atau tempat penukaran uang asing (money changer), di antaranya sebagai berikut:
a. Kurs beli, yaitu kurs yang digunakan apabila bank atau money changer membeli valuta asing atau apabila kita akan menukarkan valuta asing yang kita miliki dengan rupiah. Atau dapat diartikan sebagai kurs yang diberlakukan bank jika melakukan pembelian mata uang valuta asing.
b. Kurs jual, yaitu kurs yang digunakan apabila bank atau money changer menjual valuta asing atau apabila kita akan menukarkan rupiah dengan valuta asing yang kita butuhkan. Atau dapat disingkat kurs jual adalah harga jual mata uang valuta asing oleh bank atau money changer.
c. Kurs tengah, yaitu kurs antara kurs jual dan kurs beli (penjumlahan kurs beli dan kurs jual yang dibagi dua).
Deposito, Giro, dan Kliring
Selain Tabungan, bank juga memiliki beberapa penawaran yang diberikan kepada nasabahnya, sebagai berikut :
Deposito adalah sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan oleh bank kepada masyarakat. Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa.
Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.
Kliring (dari bahasa Inggris clearing) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.
Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi.
Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya
Deposito adalah sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan oleh bank kepada masyarakat. Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa.
Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.
Kliring (dari bahasa Inggris clearing) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.
Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi.
Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya
Prosedur Operasional Tabungan
1. Pembukaan tabungan
Setiap pemohon yang akan membuka rekening tabungan wajib mengisi formulir pembukaan tabungan yang terdiri dari tiga rangkap didalamnya terdapat isian mengenai data pribadi pemohon. Selain mengisi formulir, pembukaan tabungan, pemohon diharuskan memberikan fotocopy kartu identitas diri dan memberikan contoh tanda tangan yang diserahkan pada bagian yang bersangkutan yaitu teller dan seksi tabungan/ Langkah berikutnya adalah pengisian slip setoran awal yang telah dilengkapi dengan nomor tabungan dan nama tabungan.
2. Penyetoran tabungan
Seorang nasabah jika ingin manabah rekening tabungan maka ia akan melakukan penyetoran tabungan dapat dilaksanakan dengan cara : Setoran tunai,setoran kliring dan pemindah bukuan. Setiap jenis penyetoran tersebut harus dilengkapi dengan slip setoran atau ticket.
- Penyetoran Tunai = Penabung dapat langsung mengisi slip setoran, dan menyetorkan uang tunai kepada teller
- Penyetoran Kliring = Penabung datang dengan membawa cek & bilyet giro yang akan di kliringkan dan mengisi slip setoran tabungan
- Penyetoran Pemindah Bukuan = Dapat terjadi pada seksi giro atau deposito. Dalam hal ini seksi tabungan akan menerima tiket kredit dari dua seksi diatas dan bagian tabungan selanjutnya akan menginput ke komputer.
3. Penarikan tabungan
Penarikan tabungan dilaksanakan dengan bantuan proses earmarking,(pengkorfirmasian transaksi antar cabang)dimana tugas yang bersangkutan langsung mengetahui posisi saldo rekening penabungan melalui bantuan input computer.Dengan cara ini petugas yang bersangkutan langsung dapat mengetahui ada tidaknya dana yang akan ditarik penabung.
Setiap pemohon yang akan membuka rekening tabungan wajib mengisi formulir pembukaan tabungan yang terdiri dari tiga rangkap didalamnya terdapat isian mengenai data pribadi pemohon. Selain mengisi formulir, pembukaan tabungan, pemohon diharuskan memberikan fotocopy kartu identitas diri dan memberikan contoh tanda tangan yang diserahkan pada bagian yang bersangkutan yaitu teller dan seksi tabungan/ Langkah berikutnya adalah pengisian slip setoran awal yang telah dilengkapi dengan nomor tabungan dan nama tabungan.
2. Penyetoran tabungan
Seorang nasabah jika ingin manabah rekening tabungan maka ia akan melakukan penyetoran tabungan dapat dilaksanakan dengan cara : Setoran tunai,setoran kliring dan pemindah bukuan. Setiap jenis penyetoran tersebut harus dilengkapi dengan slip setoran atau ticket.
- Penyetoran Tunai = Penabung dapat langsung mengisi slip setoran, dan menyetorkan uang tunai kepada teller
- Penyetoran Kliring = Penabung datang dengan membawa cek & bilyet giro yang akan di kliringkan dan mengisi slip setoran tabungan
- Penyetoran Pemindah Bukuan = Dapat terjadi pada seksi giro atau deposito. Dalam hal ini seksi tabungan akan menerima tiket kredit dari dua seksi diatas dan bagian tabungan selanjutnya akan menginput ke komputer.
3. Penarikan tabungan
Penarikan tabungan dilaksanakan dengan bantuan proses earmarking,(pengkorfirmasian transaksi antar cabang)dimana tugas yang bersangkutan langsung mengetahui posisi saldo rekening penabungan melalui bantuan input computer.Dengan cara ini petugas yang bersangkutan langsung dapat mengetahui ada tidaknya dana yang akan ditarik penabung.
Likuidasi Bank
Pernah dengar Likuidasi ? mungkin ketika kita belajar Ekonomi atau Akuntansi kita pernah mendengar kata ini apalagi saat kita mempelajari apa itu firma, perusahaan, dan perseroan terbatas, tapi pada tulisan ini saya hanya menjelaskan apa itu likuidasi pada bank.
Likuidasi Bank merupakan tindakan penyelesaian seluruh aset dan kewajiban bank sebagai akibat pencabutan izin usaha dan pembubaran badan hukum Bank. Dalam proses likuidasi pada Bank Perkreditan Rakyat Nasabah penyimpan dana selalu menjadi korban karena dana yang telah dipercayakan pada pihak Bank tidak dikelola hati hati, sehingga pemenuhan hak-hak nasabah wajib diutamakan. Realisasi pemenuhan hak-hak nasabah penyimpan dana pada bank perkreditan rakyat dalam proses likuidasi dilaksanakan oleh tim likuidasi bersama dengan Lembaga Penjamin Simpanan atau yang biasa disingkat LPS. LPS melakukan konsiliasi dan verifikasi dana nasabah untuk menentukan Simpanan layak bayar dan Simpanan tidak layak bayar sesuai ketentuan Undangundang
LPS. Simpanan layak bayar menyangkut data nasabah penyimpan dana yang telah terdaftar dalam registrasi bank serta memenuhi kriteria sebagai simpanan yang wajar dan sesuai dengan peraturan perbankan. Simpanan Tidak layak bayar menyangkut Data Simpanan nasabah dimaksud tidak tercatat pada bank, Nasabah Penyimpan merupakan pihak yang diuntungkan secara tidak wajar dan Nasabah Penyimpan merupakan pihak yang menyebabkan keadaan bank menjadi tidak sehat.
Likuidasi Bank merupakan tindakan penyelesaian seluruh aset dan kewajiban bank sebagai akibat pencabutan izin usaha dan pembubaran badan hukum Bank. Dalam proses likuidasi pada Bank Perkreditan Rakyat Nasabah penyimpan dana selalu menjadi korban karena dana yang telah dipercayakan pada pihak Bank tidak dikelola hati hati, sehingga pemenuhan hak-hak nasabah wajib diutamakan. Realisasi pemenuhan hak-hak nasabah penyimpan dana pada bank perkreditan rakyat dalam proses likuidasi dilaksanakan oleh tim likuidasi bersama dengan Lembaga Penjamin Simpanan atau yang biasa disingkat LPS. LPS melakukan konsiliasi dan verifikasi dana nasabah untuk menentukan Simpanan layak bayar dan Simpanan tidak layak bayar sesuai ketentuan Undangundang
LPS. Simpanan layak bayar menyangkut data nasabah penyimpan dana yang telah terdaftar dalam registrasi bank serta memenuhi kriteria sebagai simpanan yang wajar dan sesuai dengan peraturan perbankan. Simpanan Tidak layak bayar menyangkut Data Simpanan nasabah dimaksud tidak tercatat pada bank, Nasabah Penyimpan merupakan pihak yang diuntungkan secara tidak wajar dan Nasabah Penyimpan merupakan pihak yang menyebabkan keadaan bank menjadi tidak sehat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, mungkin masih sangat asing di telinga kita. Ya, saya juga mendengar ini saat mengikuti seminar perbankan di Kampus Margonda, Depok.
OJK adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK (Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.
Tujuan OJK, Lembaga ini juga mempunyai tujuan dalam pendiriannya. Tujuannya ada 3, yaitu :
1. Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.
2. Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.
3. Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Berikut ini adalah Tugas dan Wewenang yang dimiliki oleh OJK, antara lain :
OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap:
OJK adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK (Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.
Tujuan OJK, Lembaga ini juga mempunyai tujuan dalam pendiriannya. Tujuannya ada 3, yaitu :
1. Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.
2. Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.
3. Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Berikut ini adalah Tugas dan Wewenang yang dimiliki oleh OJK, antara lain :
OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap:
- kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan;
- kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal; dan
- kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
- menetapkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang ini;
- menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
- menetapkan peraturan dan keputusan OJK;
- menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan;
- menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK;
- menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap Lembaga Jasa Keuangan dan pihak tertentu;
- menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada Lembaga Jasa Keuangan;
- menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur, serta mengelola, memelihara, dan menatausahakan kekayaan dan kewajiban; dan
- menetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
- menetapkan kebijakan operasional pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan;
- mengawasi pelaksanaan tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh Kepala Eksekutif;
- melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan Konsumen, dan tindakan lain terhadap Lembaga Jasa Keuangan, pelaku, dan/atau penunjang kegiatan jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
- memberikan perintah tertulis kepada Lembaga Jasa Keuangan dan/atau pihak tertentu;
- melakukan penunjukan pengelola statuter;
- menetapkan penggunaan pengelola statuter;
- menetapkan sanksi administratif terhadap pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan; dan
- memberikan dan/atau mencabut:
- izin usaha;
- izin orang perseorangan;
- efektifnya pernyataan pendaftaran;
- surat tanda terdaftar;
- persetujuan melakukan kegiatan usaha;
- pengesahan;
- persetujuan atau penetapan pembubaran; dan
- penetapan lain, sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
Kamis, 24 Juli 2014
Pengertian Tabungan
Definisi
Tabungan, siapa yang tidak tahu apa itu tabungan ? pada tulisan ini kita bahas sedikit saja pengertian dari tabungan.
Menurut SKAPI (Standar Khusus Akuntansi Perbankan Indonesia), Tabungan adalah simpanan dari pihak ketiga (nasabah) kepada suatu bank yang pengambilannya dapat dilakukan sewaktu-waktu dan dengan syarat syarat tertentu yang telah ditetapkan oleh bank penyelenggara.
Menurut Undang-undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan /atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Sudah dapat di pahami apa yang dimaksud dengan Tabungan ? menurut saya pribadi tabungan adalah piutang pada bank, jadi bank berhutang pada kita sejumlah kita menyimpan uang disana, dan dapat diambil kapan saja.
Tujuan
Tidak mungkin kita menyimpan uang tanpa tujuan, logikanya saja buat apa kita menitipkan uang atau harta kita ke orang lain yang tidak kita kenal kecuali tidak ada tujuan tersendiri. Disini ada dua tujuan mengapa kita menyimpan uang di bank, sebagai berikut :
Dalam pengambilan/penarikan dana pada tabungan, terdapat 4 cara agar kita dapat mengambil uang yang sudah kita tabung, sebagai berikut :
Tabungan, siapa yang tidak tahu apa itu tabungan ? pada tulisan ini kita bahas sedikit saja pengertian dari tabungan.
Menurut SKAPI (Standar Khusus Akuntansi Perbankan Indonesia), Tabungan adalah simpanan dari pihak ketiga (nasabah) kepada suatu bank yang pengambilannya dapat dilakukan sewaktu-waktu dan dengan syarat syarat tertentu yang telah ditetapkan oleh bank penyelenggara.
Menurut Undang-undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan /atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Sudah dapat di pahami apa yang dimaksud dengan Tabungan ? menurut saya pribadi tabungan adalah piutang pada bank, jadi bank berhutang pada kita sejumlah kita menyimpan uang disana, dan dapat diambil kapan saja.
Tujuan
Tidak mungkin kita menyimpan uang tanpa tujuan, logikanya saja buat apa kita menitipkan uang atau harta kita ke orang lain yang tidak kita kenal kecuali tidak ada tujuan tersendiri. Disini ada dua tujuan mengapa kita menyimpan uang di bank, sebagai berikut :
- Penyisihan sebagian hasil pendapatan nasabah untuk dikumpulkan sebagai cadangan hari depan
- Sebagai alat untuk melakukan transaksi bisnis atau usaha individu / kelompok
Dalam pengambilan/penarikan dana pada tabungan, terdapat 4 cara agar kita dapat mengambil uang yang sudah kita tabung, sebagai berikut :
- Buku Tabungan
- Slip penarikan
- ATM (Anjungan Tunai Mandiri)
- Sarana lainnya (Formulir Transfer, Internet Banking, Mobile Banking, dll)
Cara Perhitungan Bunga Bank
Pernah dengar apa itu istilah Bunga Tabungan ?. Bunga Tabungan adalah imbal jasa atas pinjaman uang. Imbal jasa ini merupakan suatu kompensasi
kepada pemberi pinjaman atas manfaat kedepan dari uang pinjaman
tersebut apabila diinvestasikan. Mungkin masih agak mengambang kenapa kita mendapatkan imbalan padahal kita kan hanya menyimpan uang saja di bank, tidak memberikan profit apapun ke bank.
Nah justru kita menyimpan uang di bank itulah yang memberikan profit ke bank. Oke misalkan Tuan A menyimpan uang di bank Z sebesar 500 juta, pihak bank tidak hanya menyimpan dana tersebut tetapi dana tersebut di putar guna untuk kepentingan lain, misalkan memberikan pinjaman ke nasabah lain (tentunya pinjaman tersebut disertai bunga). Bunga yang dibayarkan oleh peminjam ini yang akan diberikan kepada kita, tentu tidak semuanya karena ada takaran tersendiri berapa bunga yang diberikan oleh pihak bank tersebut.
Yang saya bahas dalam tulisan kali ini adalah metode yang digunakan untuk perhitungan bunganya, terdapat 3 cara untuk menghitung bunga tabungan, sebagai berikut :
Demikian cara perhitungan Bunga Bank/Tabungan.
Nah justru kita menyimpan uang di bank itulah yang memberikan profit ke bank. Oke misalkan Tuan A menyimpan uang di bank Z sebesar 500 juta, pihak bank tidak hanya menyimpan dana tersebut tetapi dana tersebut di putar guna untuk kepentingan lain, misalkan memberikan pinjaman ke nasabah lain (tentunya pinjaman tersebut disertai bunga). Bunga yang dibayarkan oleh peminjam ini yang akan diberikan kepada kita, tentu tidak semuanya karena ada takaran tersendiri berapa bunga yang diberikan oleh pihak bank tersebut.
Yang saya bahas dalam tulisan kali ini adalah metode yang digunakan untuk perhitungan bunganya, terdapat 3 cara untuk menghitung bunga tabungan, sebagai berikut :
1. Saldo Harian
Bunga dihitung setiap hari dan total jumlah bunga, bulan yang bersangkutan ditambah ke rekening pada awal bulan berikutnya :2. Saldo Rata - rata
Bunga dihitung berdasarkan rata - rata selama satu bulan :3. Saldo Terendah
Bunga dihitung berdasarkan saldo yang paling rendah selama periode waktu perhitungan :Demikian cara perhitungan Bunga Bank/Tabungan.
Cek Digit Pada Nomor Rekening
Pada saat praktikum ISI
(Implementasi Sistem Informasi) di lab manajemen menengah lanjut Universitas Gunadarma,
saya diberitahu mengenai cara mengecek digit dan arti dari setiap kelompok
kelompok angka pada nomor rekening nasabah sebuah bank. Digit tersebut adalah
digit yang digenerate otomatis oleh komputer dengan menggunakan rumus
matematika, yaitu modulo 11. Mari kita coba membuktikan cara mengeceknya.
Disini kita mempunyai contoh nomor
rekening dari bank xyz
Contoh Nomor Rekening dan Arti dari Setiap Nomor |
0 * 1 = 0
1 * 2 = 2
0 * 2 = 0
5 * 4 = 20
0 * 5 = 0
0 * 6 = 0
0 * 7 = 0
0 * 8 = 0
0 * 9 = 0
1 * 10 = 10
Setelah itu kita jumlahkan hasil dari perkalian diatas, maka akan didapat nilai 32. Selanjutnya kita bagikan nilai 32 tersebut dengan nilai 11 (modulo 11), maka akan didapat hasil 10, langkah terakhir adalah mengambil nilai sebelah kanan yaitu 0, maka didapatkan cek digit pada rekening tersebut adalah 0.
Saya kurang tahu apakah nomor rekening seluruh bank menerapkan sistem cek digit seperti ini atau tidak dikarenakan beberapa bank di Indonesia mempunyai digit yang berbeda pada setiap nasabahnya.
Pengertian Kartu Debit dan Kredit
Kartu Debit dan Kartu Kredit merupakan produk yang
diterbitkan oleh bank. Biasanya kita menjumpai debit dan kredit di buku besar
atau jurnal akuntansi, mungkin terdapat sedikit persamaan antara kartu debit
dan kredit yang dikeluarkan bank dengan debit kredit yang biasa kita jumpai di
buku besar atau jurnal. Disini mari kita coba untuk mengetahui lebih dalam,
lebih dalam, dan lebih dalam mengenai kartu debit dan kredit, perbedaannya,
serta fungsinya.
Oke pertama kita ulas kartu debit, kartu debit adalah sebuah
kartu pembayaran secara elektronik yang diterbitkan oleh Bank. Kartu ini dapat
berfungsi sebagai pengganti pembayaran dengan uang tunai. Kartu ini mengacu
pada saldo tabungan bank anda di bank penerbit tersebut. fungsi dari kartu
debit adalah memudahkan pembayaran ketika berbelanja tanpa harus membawa uang
tunai. Proses pembayarannya adalah pembayaran menggunakan kartu debit langsung
ditransfer dari rekening bank pemegang kartu.
Kartu Kredit adalah suatu jenis
penyelesaian transaksi ritel (retail),
yang namanya berasal dari kartu plastik yang diterbitkan kepada pengguna sistem
tersebut. sebuah kartu kredit berbeda dengan kartu debit di mana penerbit kartu
kredit meminjamkan konsumen uang dan bukan mengambil uang dari rekening.
Nah dari ulasan diatas tersebut bisa
kita ketahui bahwa fungsi dari kartu debit dan kredit mempunyai kesamaan yaitu
sebagai pemudah untuk pembayaran, hanya saja yang berbeda adalah sistem
pembayaran antara pihak bank yang menerbitkan kartu debit kredit dengan pihak
penjual. Kartu debit di kirimkan dari rekening nasabah tersebut, sedangkan
kartu kredit nasabah tersebut yang di pinjamkan oleh pihak bank yang kemudian
akan ditagih jika sudah jatuh tempo. Biasanya dalam pembayaran kartu kredit
terdapat biaya tambahan yang disebut bunga pinjaman.
Menyempitnya Pergerakan Uang di Era Globalisasi
Sebuah pertanyaan di ajukan dosen softskill kepada saya "Mengapa pergerakan uang sekarang menjadi semakin sempit ?". Sebuah pertanyaan yang cukup mudah namun membingungkan untuk dijelaskan bagi saya, mungkin dengan tulisan ini saya dapat menjabarkan bagaimana dan mengapa pergerakan uang menjadi sempit, tentunya menurut saya.
Dimulai dengan definisi uang, uang adalah suatu alat transaksi yang paling dipercaya dan paling mudah dipakai, serta beredar secara legal di kalangan masyarakat luas, hal ini dikarenakan uang memiliki tiga faktor kegunaan, yaitu, untuk transaksi, berjaga-jaga dan spekulasi.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa uang adalah salah satu benda yang sangat vital bagi kehidupan bermasyarakat, entah untuk memenuhi kebutuhan atau memenuhi keinginan si pengguna. Pada awalnya pergerakan uang sangatlah luas, yang di maksud luas disini adalah setiap orang membutuhkan wujudnya tersebut sebagai alat transaksi.
Para pemilik atau pengguna uang juga membutuhkan suatu tempat yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan uang, mungkin zaman dulu kita pernah mengenal benda bernama 'celengan', ya celengan merupakan benda yang tertutup dan terisolasi dari dunia luar yang digunakan untuk menyimpan uang. Tapi fungsi celengan pada zaman ini sudah mulai ditinggalkan, muncullah tempat penyimpanan baru bernama BANK. Demikian juga sang pemilik uang mempunyai gelar atau sebutan baru yang bernama Nasabah Bank.
Pada Era Globalisasi saat ini kita juga mengenal istilah ATM (Anjungan Tunai Mandiri) adalah suatu alat elektronik yang mengijinkan nasabah bank untuk mengambil uang dan mengecek rekening tabungan mereka tanpa perlu datang ke bank tersebut. Banyak ATM juga mengijinkan penyimpanan uang atau cek, transfer uang atau bahkan membeli perangko.
Pada fungsi ATM kita fokus ke fungsi Transfer. Pada Era Globalisasi saat ini kemudahan dalam bertransaksi sangatlah dibutuhkan oleh semua masyarakat, muncullah istilah 'Transfer Uang' dalam proses transaksi. Sebagai contoh, mungkin sering kita mendengar istilah 'Online Shop', itu adalah bisnis yang memungkinkan kita untuk membeli barang tanpa harus bertemu si penjual secara langsung. Pada proses transaksinya dibutuhkan jasa pengiriman uang secara cepat dan tepat, maka dari itu Transfer Uang sangat diminati oleh kalangan masyarakat. Kita dapat membeli barang tanpa harus pergi ke bank, cukup dengan transfer uang ke rekening yang akan dituju kita sudah dapat memenuhi transaksi tersebut, dari pihak penjual juga kita bisa melihat pemberitahuan jikalau pembeli sudah mengirimkan uang melalui rekening pembeli.
Nah proses transfer uang tersebut yang membuat pergerakan uang menjadi semakin sempit. Kita tidak perlu memerlukan wujud uang tersebut, yang terpenting kita memiliki dana yang cukup di bank untuk memenuhi proses transaksi tersebut. Adapula produk dari bank yang bernama 'Credit' dan 'Debit' yang hampir sama dengan proses transfer uang tersebut, yang memungkinkan si pengguna hanya perlu datang ke tempat si penjual, memilih barang yang diinginkan, dan pembayarannya hanya perlu menggesek kartu credit/debit dan memasukan PINnya.
Demikian penjelasan saya mengenai mengapa pergerakan uang pada saat ini menjadi sempit, jika terdapat kesalahan mohon dikoreksi.
Dimulai dengan definisi uang, uang adalah suatu alat transaksi yang paling dipercaya dan paling mudah dipakai, serta beredar secara legal di kalangan masyarakat luas, hal ini dikarenakan uang memiliki tiga faktor kegunaan, yaitu, untuk transaksi, berjaga-jaga dan spekulasi.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa uang adalah salah satu benda yang sangat vital bagi kehidupan bermasyarakat, entah untuk memenuhi kebutuhan atau memenuhi keinginan si pengguna. Pada awalnya pergerakan uang sangatlah luas, yang di maksud luas disini adalah setiap orang membutuhkan wujudnya tersebut sebagai alat transaksi.
Para pemilik atau pengguna uang juga membutuhkan suatu tempat yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan uang, mungkin zaman dulu kita pernah mengenal benda bernama 'celengan', ya celengan merupakan benda yang tertutup dan terisolasi dari dunia luar yang digunakan untuk menyimpan uang. Tapi fungsi celengan pada zaman ini sudah mulai ditinggalkan, muncullah tempat penyimpanan baru bernama BANK. Demikian juga sang pemilik uang mempunyai gelar atau sebutan baru yang bernama Nasabah Bank.
Pada Era Globalisasi saat ini kita juga mengenal istilah ATM (Anjungan Tunai Mandiri) adalah suatu alat elektronik yang mengijinkan nasabah bank untuk mengambil uang dan mengecek rekening tabungan mereka tanpa perlu datang ke bank tersebut. Banyak ATM juga mengijinkan penyimpanan uang atau cek, transfer uang atau bahkan membeli perangko.
Pada fungsi ATM kita fokus ke fungsi Transfer. Pada Era Globalisasi saat ini kemudahan dalam bertransaksi sangatlah dibutuhkan oleh semua masyarakat, muncullah istilah 'Transfer Uang' dalam proses transaksi. Sebagai contoh, mungkin sering kita mendengar istilah 'Online Shop', itu adalah bisnis yang memungkinkan kita untuk membeli barang tanpa harus bertemu si penjual secara langsung. Pada proses transaksinya dibutuhkan jasa pengiriman uang secara cepat dan tepat, maka dari itu Transfer Uang sangat diminati oleh kalangan masyarakat. Kita dapat membeli barang tanpa harus pergi ke bank, cukup dengan transfer uang ke rekening yang akan dituju kita sudah dapat memenuhi transaksi tersebut, dari pihak penjual juga kita bisa melihat pemberitahuan jikalau pembeli sudah mengirimkan uang melalui rekening pembeli.
Nah proses transfer uang tersebut yang membuat pergerakan uang menjadi semakin sempit. Kita tidak perlu memerlukan wujud uang tersebut, yang terpenting kita memiliki dana yang cukup di bank untuk memenuhi proses transaksi tersebut. Adapula produk dari bank yang bernama 'Credit' dan 'Debit' yang hampir sama dengan proses transfer uang tersebut, yang memungkinkan si pengguna hanya perlu datang ke tempat si penjual, memilih barang yang diinginkan, dan pembayarannya hanya perlu menggesek kartu credit/debit dan memasukan PINnya.
Demikian penjelasan saya mengenai mengapa pergerakan uang pada saat ini menjadi sempit, jika terdapat kesalahan mohon dikoreksi.
Langganan:
Postingan (Atom)