Kamis, 24 Juli 2014

Pengertian Tabungan

Definisi
Tabungan, siapa yang tidak tahu apa itu tabungan ? pada tulisan ini kita bahas sedikit saja pengertian dari tabungan.

Menurut SKAPI (Standar Khusus Akuntansi Perbankan Indonesia), Tabungan adalah simpanan dari pihak ketiga (nasabah) kepada suatu bank yang pengambilannya dapat dilakukan sewaktu-waktu dan dengan syarat syarat tertentu yang telah ditetapkan oleh bank penyelenggara.

Menurut Undang-undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan /atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Sudah dapat di pahami apa yang dimaksud dengan Tabungan ? menurut saya pribadi tabungan adalah piutang pada bank, jadi bank berhutang pada kita sejumlah kita menyimpan uang disana, dan dapat diambil kapan saja.

Tujuan
Tidak mungkin kita menyimpan uang tanpa tujuan, logikanya saja buat apa kita menitipkan uang atau harta kita ke orang lain yang tidak kita kenal kecuali tidak ada tujuan tersendiri. Disini ada dua tujuan mengapa kita menyimpan uang di bank, sebagai berikut :
  1. Penyisihan sebagian hasil pendapatan nasabah untuk dikumpulkan sebagai cadangan hari depan
  2. Sebagai alat untuk melakukan transaksi bisnis atau usaha individu / kelompok
Sarana Penarikan Tabungan
Dalam pengambilan/penarikan dana pada tabungan, terdapat 4 cara agar kita dapat mengambil uang yang sudah kita tabung, sebagai berikut :
  1. Buku Tabungan
  2. Slip penarikan
  3. ATM (Anjungan Tunai Mandiri)
  4. Sarana lainnya (Formulir Transfer, Internet Banking, Mobile Banking, dll)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar