Jumat, 25 Juli 2014

Prosedur Operasional Tabungan

1. Pembukaan tabungan
Setiap pemohon yang akan membuka rekening tabungan wajib mengisi formulir pembukaan tabungan yang terdiri dari tiga rangkap didalamnya terdapat isian mengenai data pribadi pemohon. Selain mengisi formulir, pembukaan tabungan, pemohon diharuskan memberikan fotocopy kartu identitas diri dan memberikan contoh tanda tangan yang diserahkan pada bagian yang bersangkutan yaitu teller dan seksi tabungan/ Langkah berikutnya adalah pengisian slip setoran awal yang telah dilengkapi dengan nomor tabungan dan nama tabungan.


2. Penyetoran tabungan
Seorang nasabah jika ingin manabah rekening tabungan maka ia akan melakukan penyetoran tabungan dapat dilaksanakan dengan cara : Setoran tunai,setoran kliring dan pemindah bukuan. Setiap jenis penyetoran tersebut harus dilengkapi dengan slip setoran atau ticket.
- Penyetoran Tunai = Penabung dapat langsung mengisi slip setoran, dan menyetorkan uang tunai kepada teller

- Penyetoran Kliring = Penabung datang dengan membawa cek & bilyet giro yang akan di kliringkan dan mengisi slip setoran tabungan

- Penyetoran Pemindah Bukuan = Dapat terjadi pada seksi giro atau deposito. Dalam hal ini seksi tabungan akan menerima tiket kredit dari dua seksi diatas dan bagian tabungan selanjutnya akan menginput ke komputer.

3. Penarikan tabungan
Penarikan tabungan dilaksanakan dengan bantuan proses earmarking,(pengkorfirmasian transaksi antar cabang)dimana tugas yang bersangkutan langsung mengetahui posisi saldo rekening penabungan melalui bantuan input computer.Dengan cara ini petugas yang bersangkutan langsung dapat mengetahui ada tidaknya dana yang akan ditarik penabung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar